Ilustrasi |
Ada satu malam yakni malam Lailatul Qadar yang merupakan malam paling baik dari 1000 bulan, atau setara 86 tahun. Dibulan yang penuh kebaikan ini pahala pun akan dilipatgandakan dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Lantas, bagaimana dengan umat muslim yang tak menjalankan ibadah puasa, sedangkan ia tak memiliki udzur atau halangan seperti sakit, musafir, atau telah lanjut usia?
Dalam sebuah kitab Targhib dikatakan bahwa jika seorang muslim dengan sengaja meninggalkan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan maka saat itu juga ia telah terjatuh dalam kekufuran. Bahkan, jika seseorang yang dengan sengaja membatalkan puasanya wajib bertobat dengan mengganti puasa misalnya saja mengqhodo.
“Sendi-sendi dan dasar-dasar Islam ada tiga. Dan Islam dibangun di atas tiga sendi ini. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari ketiganya, maka kufur, dan halallah darahnya; yaitu; mengakui bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, sholat fardhu, dan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Ya’la).
Juga dalam sebuah hadits Bukhari disebutkan, "Barangsiapa berbuka dalam bulan Ramadan dengan tanpa udzur dan sakit, puasa itu tidak akan bisa diganti dengan puasa sepanjang masa meskipun ia melakukannya.”
Sedangkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Telah jelas bagi kaum mukminin bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan tanpa sakit lebih jahat daripada pezina dan peminum arak, bahkan diragukan keIslaman mereka.”
Hukuman didunia
Apabila tidak berpuasa karena menganggap ibadah tersebut tak wajib, maka hukumannya dia bisa terancam kekafiran karena puasa merupakan rukun islam. Kemudian ia wajib melanjutkan puasa/ tidak makan-minum sampai magrib meskipun sudah makan sebelumnya dan wajib bertaubat.
Wajib mengqhodo’
Al-Quffâl berkata, “Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan selain karena jima’ tanpa ‘udzur, maka wajib baginya mengqhodo’ dan menahan diri dari sisa harinya. Dalam hal ini, dia tidak membayar kaffarat (tebusan) namun dia dita’zir oleh penguasa (diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang dipandangnya). Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Daud azh-Zhahiriy…” (Hilyah al-Awliyâ`:III/198)
Tidak mengqhodo’
Abdullah bin Mas’ud Radhiallohu ‘anhu, dalam sebuah riwayat mengatakan, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadhan tanpa adanya alasan (‘udzur), kemudian mengqhodo’ sepanjang zaman, maka tidak diterima” (Fathul Bâriy, IV/161, As-Syamilah)
Dan bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan kesungguhan, maka ia akan mendapatkan kebaikan yang banyak yang sesungguhnya gak ia sadari.
Hadits mengatakan, “Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.”
Ketika berbuka puasa, jiwa sangat senang menjumpai makanan, minuman dan menggauli istri. Jika seseorang dilarang dari berbagai macam syahwat ketika berpuasa, dia akan merasa senang jika hal tersebut diperbolehkan lagi.
Kebahagiaan selanjutnya ia akan menjumpai pahala amalan puasa yang dia lakukan tersimpan di sisi Allah. Itulah ganjaran besar yang sangat dia butuhkan.
“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20)
Namun banyak orang yang berpuasa masih berusaha menutup bau mulutnya, padahal bau mulut orang yang berpuasa sangat berarti di sisi Allah SWT.
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”
BACA JUGA :
0 Comments:
Posting Komentar