PPPK-Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Kecewa, Rencana Gaji Rp 400 Ribu Dinilai Jauh Dibawah Pendapatan Sebelumnya

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengaku kecewa dan merasa terzolimi atas besaran gaji yang akan mereka terima. Informasi yang beredar menyebutkan, gaji PPPK paruh waktu hanya sebesar Rp400 ribu per bulan, angka yang dinilai sangat jauh di bawah pendapatan yang mereka terima sebelumnya saat masih berstatus non-ASN.

Para PPPK paruh waktu menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan asas keadilan dan bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, dalam peraturan menteri terkait PPPK, telah ditegaskan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu minimal tidak boleh lebih rendah dari pendapatan sebelumnya.

“Selama ini kami menerima pendapatan yang lebih layak. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, justru penghasilan turun drastis. Ini sangat tidak adil dan memberatkan, apalagi kebutuhan hidup semakin tinggi,” ungkap salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya: Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

Kekecewaan para PPPK paruh waktu juga semakin bertambah menyusul rencana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja. Dalam perjanjian kerja tersebut, disebutkan bahwa tidak tercantum besaran gaji PPPK paruh waktu.

Padahal, menurut para PPPK, dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu seharusnya sudah dicantumkan secara jelas besaran gaji yang akan diterima. Namun, gaji justru akan dituangkan dalam perjanjian kerja, yang hingga kini belum memberikan kepastian nominal penghasilan.

“Kami diminta menandatangani perjanjian kerja, tetapi gaji tidak dicantumkan. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kalau di SK tidak ada gaji, lalu di perjanjian kerja juga tidak jelas, kami ini sebenarnya dihargai atau tidak?” keluh PPPK lainnya.

Baca Juga: Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Soroti Jalan Usaha Tani

Para PPPK paruh waktu berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BKPSDM dapat meninjau kembali kebijakan tersebut serta berpedoman pada peraturan menteri yang telah mengatur secara jelas mengenai hak dan penghasilan PPPK paruh waktu. Mereka juga meminta adanya transparansi dan kejelasan terkait besaran gaji sebelum penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan gaji Rp400 ribu serta alasan rencana tidak dicantumkannya besaran gaji dalam perjanjian kerja PPPK paruh waktu.(Ali_Adz)

Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Soroti Jalan Usaha Tani

Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Kerinci-SUngai Penuh Soroti Keterbatasan akses jalan Usaha Tani.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kerinci–Sungai Penuh menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan usaha tani kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Kerinci, Selasa (13/1/2026).

Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian PMII terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di wilayah Kebun Baru yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses infrastruktur pertanian.

Dalam pertemuan itu, PMII menyoroti belum optimalnya pembangunan jalan usaha tani yang berdampak langsung pada aktivitas dan produktivitas petani. Akses jalan yang sulit dinilai menyebabkan tingginya biaya angkut hasil panen, keterlambatan distribusi, serta berujung pada penurunan pendapatan petani.

BACAAN LAINNYA: Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H

Ketua PMII Kerinci–Sungai Penuh, Mosri Efendi, menegaskan pemerintah daerah tidak seharusnya membiarkan petani terus berjuang sendiri di tengah janji pembangunan yang berulang setiap tahun.

“Jalan usaha tani bukan sekadar infrastruktur pelengkap, tetapi kebutuhan mendasar bagi petani. Jika terus diabaikan, yang dikorbankan adalah kesejahteraan masyarakat tani di Kebun Baru,” tegas Mosri.

Dalam audiensi tersebut, PMII menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DTPH Kabupaten Kerinci, yakni:

1. Segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani di Kebun Baru.

2. Menjadikan jalan usaha tani sebagai program prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

3. Membuka secara transparan tahapan perencanaan, anggaran, serta jadwal pelaksanaan pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala DTPH Kabupaten Kerinci Radium Khalis, bersama sejumlah kepala bidang, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PMII. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta melakukan evaluasi terhadap program infrastruktur pertanian yang ada.

Meski demikian, Mosri Efendi menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan.

“Kami akan terus mengawal persoalan jalan usaha tani di Kebun Baru hingga ada kepastian realisasi. PMII hadir bukan hanya sebagai penyampai aspirasi, tetapi sebagai pengontrol kebijakan agar pembangunan benar-benar berpihak kepada petani,” pungkasnya.(red)

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

 


MUARATEBO, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo bersiap mencoret dua aparatur sipil negara (ASN) dari daftar kepegawaian. Keduanya dipastikan akan di berhentikan secara tidak hormat setelah di vonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepastian tersebut di sampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyusul inkrah-nya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi terhadap dua ASN tersebut.

Baca Juga: Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

Untuk mempercepat proses administrasi, BKPSDM mengambil langkah aktif dengan menjemput langsung salinan putusan pengadilan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Langkah Tegas BKPSDM Tebo

Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat kasus korupsi. Regulasi secara tegas mengatur bahwa ASN yang telah di vonis bersalah dalam perkara tipikor wajib di berhentikan secara permanen.

“Untuk perkara tipikor, aturannya jelas. ASN yang putusannya sudah inkrah akan di berhentikan secara tetap dan tidak lagi berhak menerima gaji maupun hak kepegawaian lainnya,” ujar Suwarto.

Saat ini, BKPSDM telah menerima surat pengantar resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo. Tim bidang terkait di jadwalkan berangkat ke Jambi pada pekan depan guna mengambil salinan putusan pengadilan sebagai dasar hukum pemecatan.

Meski vonis yang di jatuhkan hanya satu tahun penjara, Suwarto menegaskan bahwa lamanya hukuman tidak mempengaruhi konsekuensi kepegawaian bagi ASN pelaku korupsi. Selama putusan telah inkrah, pemberhentian tetap di berlakukan.

Bacaan Lainnya: Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

Lebih lanjut, Suwarto menjelaskan bahwa mekanisme berbeda berlaku bagi ASN yang terjerat tindak pidana selain korupsi. Dalam kasus tersebut, status kepegawaian bergantung pada lamanya hukuman penjara yang di jatuhkan hakim.

“Jika hukumannya di bawah satu tahun, ASN masih berpeluang kembali bertugas setelah menjalani pidana. Selama menjalani hukuman, yang bersangkutan hanya menerima 50 persen dari gaji pokok,” jelasnya.

Namun, apabila vonis pidana melebihi satu tahun, ASN tersebut akan di berhentikan secara permanen dari status kepegawaiannya.

Langkah tegas Pemkab Tebo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang berujung pada hilangnya status sebagai abdi negara.(red)

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

 

Merdekapost.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH menutup secara resmi Jambi Mantap Expo sebagai rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Eks Arena MTQ Taman Mini Melayu Jambi, Minggu (11/1/2026) malam. 

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga memberikan penghargaan terhadap semua pihak yang yang terlibat diantaranya panitia, peserta, instansi pemerintah, baik dari Pemeritah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, BUMN/BUMD, UMKM dan Industri Kreatif hingga masyarakat umum, yang telah berperan, mendukung dan berpartisipasi dalam Jambi Mantap Expo sebagai rangkaian kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi, yang telah berlangsung. 

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan hasil dari kerja sama, sinergi, serta komitmen seluruh pihak yang terlibat, yang menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Provinsi Jambi. Menurutnya UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menopang perekonomian daerah. Selain menjadi penggerak ekonomi masyarakat, UMKM juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan global. 

“Oleh karenanya, penguatan struktur ekonomi lokal, serta pemberdayaan pelaku ekonomi, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadi langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas peluang ekonomi Masyarakat,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi sebagai katalisator serta fasilitator UMKM, berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM, melalui berbagai program pembinaan, bantuan modal, hingga penguatan pemasaran. 

“Dapat saya sampaikan, pada periode awal kepemimpinan kami sampai pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bantuan modal kerja kepada 7.316 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 48.645.000.000 (empat puluh delapan milyar enam ratus empat puluh lima juta rupiah). Tentu kami berkomitmen untuk melanjutkan program bagi UMKM dan menjadi salah satu arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi melalui pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dan inovatif, sebagai wujud dukungan kepada UMKM,” ungkapnya.

Sekda Sudirman juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan program unggulan Program Jaringan Majukan Jambi (Pro-Jambi) dengan pilar Pro-Jambi Tangguh dengan memberikan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah Tangga/Start Up Milenial, yang terangkum dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029.

“Jambi Mantap Expo juga merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah sebagai fasilitator UMKM, dengan memberikan ruang bagi pelaku UMKM, motor penggerak utama ekonomi masyarakat, untuk mempromosikan produk UMKM dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, guna penguatan kapasitas UMKM lokal. Oleh karennya, saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, dunia usaha, perbankan, akademisi, dan masyarakat, untuk bersama-sama bersinergi membangun ekosistem UMKM yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” tambahnya. 

“Dengan kolaborasi dan semangat kebersamaan, saya optimis UMKM Provinsi Jambi akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Acara penutupan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Asisten dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. (*)

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H.(ADZ/IST)

MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci kini dipimpin oleh sosok perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak panjang dan matang di berbagai bidang penugasan. Ia adalah AKBP Ramadhanil, lulusan Akademi Kepolisian rahun 2006 yang resmi menjabat sebagai Kapolres Kerinci Polda Jambi sejak 15 Desember 2025.

Perwira kelahiran Dumai, 21 Mei 1985 ini dikenal sebagai figur yang ditempa dari bawah, khususnya di fungsi lalu lintas dan operasional kewilayahan. Karier kepolisian AKBP Ramadhanil diawali dengan penugasan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres Bone Polda Sulawesi Selatan pada Januari 2007.

Di wilayah tersebut, ia mengemban sejumlah jabatan awal, mulai dari Kanit SPKT, Kanit Turjawali Satlantas, hingga Kanit Laka Satlantas Polres Bone, yang memberinya pengalaman teknis dan lapangan secara langsung.

Baca Juga: Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

Pada tahun 2012, AKBP Ramadhanil dipercaya menjabat Kasatlantas Polres Bantaeng Polda Sulsel, sebelum kemudian melanjutkan pengabdian di wilayah Kalimantan Timur.

Di Polda Kaltim, kariernya semakin berkembang dengan menjabat Kasatlantas Polres Paser, Kasatlantas Polres Kutai Timur, serta Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara.

Berbagai penugasan tersebut membentuknya sebagai perwira yang memahami karakteristik wilayah, dinamika masyarakat, serta tantangan keamanan berlalu lintas di daerah.

Tidak hanya di tingkat polres, AKBP Ramadhanil juga pernah menjabat Kapolsek Sungai Pinang Polresta Samarinda, lalu dipercaya menjadi Kasatlantas Polresta Samarinda, salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas dan kompleksitas tinggi di Kalimantan Timur. Kepercayaan pimpinan terus berlanjut saat ia ditunjuk sebagai Wakapolres Berau Polda Kaltim pada tahun 2021.

Memasuki jenjang perwira menengah, AKBP Ramadhanil ditugaskan di tingkat Polda sebagai Kasubbag Renmin Ops Bagbinops Roops Polda Kaltim. Jabatan yang menuntut ketelitian perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian.

Pada tahun 2023, ia mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-63, sekaligus menjalani penugasan sebagai Pamen di Polda Kaltim dan Lemdiklat Polri.

Usai pendidikan, ia kemudian dipercaya bertugas di Divisi Hukum Polri, tepatnya sebagai Kasubbag Verifikasi Perkap pada Bagian Verifikasi dan Dokumentasi Informasi Hukum (Divkum Polri). Penugasan ini semakin melengkapi kompetensinya, khususnya dalam aspek hukum dan regulasi kepolisian.

Bacaan Lainnya: Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Dengan latar belakang pendidikan S1 STIK PTIK, Magister Hukum, serta pengalaman lintas fungsi dan wilayah, AKBP Ramadhanil akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Kerinci Polda Jambi.

Penunjukan ini dinilai sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan Polri yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pengalaman lapangan.

Sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pelayanan publik kepolisian, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (ADZ)

Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta beberapa Kapolres jajaran, Jumat (9/1/2026).

Upacara sertijab yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Jambi dan jajaran perwira menengah. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain Karoops, Karolog, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan, serta Kapolres Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan Kerinci.

Dalam prosesi resmi, Kapolda Jambi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat lama dan pejabat baru sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengemban amanah institusi Polri.

9 Pejabat utama dan 4 Kapolres yang mengalami rotasi dan promosi antara lain:

1. Kombes Pol Vendra Riviyanto, resmi menjabat Karo Ops Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Edi Faryadi.

2. Kombes Pol Yuli Haryudo, dipercaya sebagai Dirintelkam Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar yang mendapat tugas baru di Baintelkam Polri.

3. Kombes Pol Mulia Prianto, menjabat Dir Samapta Polda Jambi.

4. Kombes Pol Erlan Munaji, menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Mulia Prianto.

5, Kombes Pol Tofik Sukendar, menjabat Karo Log Polda Jambi.

6. Kombes Pol Bachtiar Alponso, menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Jambi.

7. AKBP Dhovan Oktavianton, resmi menjabat Dir Polairud Polda Jambi.

8. Kombes Pol Erwin Fardiansyah Tossin, dipercaya sebagai Kabid Keu Polda Jambi.

9. Kombes Pol Darno, kini menjabat Kabid Propam Polda Jambi.

Kapolres Jajaran Juga Berganti

Tak hanya di tingkat Polda, mutasi juga menyentuh jajaran Polres strategis di Provinsi Jambi:

1. AKBP Arya Tesa Brahmana, sebagai Kapolres Batanghari

2. AKBP Ramadhanil, sebagai Kapolres Kerinci

3. AKBP Maulia Kuswicaksono, sebagai Kapolres Tanjab Barat

4. AKBP Ade Candra, sebagai Kapolres Tanjab Timur

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas, sebagai wujud kesungguhan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna penyegaran serta peningkatan kinerja, baik di lingkungan Polda Jambi maupun dalam rangka penugasan ke wilayah lain.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru dan berharap mereka mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian serta prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya.

“Saya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dicapai,” ujar Kapolda Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polda Jambi.(*)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Abu Tani Kakek berusia 77 tahun yang hidup sebatangkara sekarang terbaring lemah karena sakit. Datanya sebagai penerima Bansos mendadak hilang sejak 2025.(adz) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Di sebuah rumah sederhana di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, seorang kakek renta terbaring lemah. Namanya Abu Tani, usia 77 tahun. Ia menjalani hari-harinya seorang diri tanpa istri, tanpa anak, tanpa cucu. Seluruh keluarganya telah lebih dahulu meninggal dunia, meninggalkan Abu Tani menghadapi senja usia dalam sunyi dan sakit.

Tubuhnya yang renta tak lagi mampu bangkit dengan sempurna. Sehari-hari, Abu Tani hanya bisa terbaring, menahan sakit yang kian menggerogoti fisiknya. Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu memprihatinkan, ia justru tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengungkapkan bahwa Abu Tani sebelumnya masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 hingga 2024. Namun memasuki tahun 2025, nama Abu Tani mendadak hilang dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

“Setelah kami telusuri ke Dinas Sosial, ternyata desil Abu Tani naik ke desil 6 sampai 10. Artinya, secara data dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujar Antoni dengan nada kecewa. Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Abu Tani masih berada di desil 1 pada April 2025, kemudian naik ke desil 4 pada Maret 2025, hingga akhirnya melonjak ke desil 6–10 pada September 2025.

Kenaikan desil tersebut membuatnya tersingkir dari kategori warga miskin penerima bantuan.“Di atas kertas mungkin dia dianggap mampu. Tapi realita di lapangan sangat jauh berbeda. Kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Antoni.

Menurutnya, penentuan desil tersebut bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait. Namun hingga kini, tak ada pihak yang benar-benar bisa menjelaskan indikator apa yang membuat desil Abu Tani melonjak drastis.

Baca Juga: Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

“Bukan hanya terjadi di Desa Sungai Abu. Rata-rata desa mengalami hal yang sama. Banyak warga miskin yang tiba-tiba naik desil tanpa kejelasan,” tambahnya.

Antoni bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi Abu Tani yang sesungguhnya.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan mendesak. Ia tidak hanya kekurangan makanan dan pakaian layak, tetapi juga kasur, selimut, serta fasilitas WC yang memadai.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat kebutuhannya semakin mendesak.Untuk sementara, pemerintah desa telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) sebagai bentuk kepedulian darurat. Namun bantuan itu jelas belum cukup untuk menopang kehidupan Abu Tani yang kian rapuh.

Kisah Abu Tani menjadi potret getir di balik sistem pendataan bantuan sosial. Di saat negara berupaya menyejahterakan rakyatnya, masih ada warga lansia yang jatuh di antara celah data, terpinggirkan bukan karena ia mampu, melainkan karena angka yang tak pernah benar-benar memahami penderitaan.

Di usia senjanya, Abu Tani tak menuntut banyak. Ia hanya ingin hidup layak—dengan makan yang cukup, tempat tidur yang pantas, dan perhatian dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka yang paling lemah.(adz)

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

 

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan.(ISTIMEWA)

Jambi, Merdekapost.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap percakapan WhatsApp antara Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dan terdakwa Heri Cipta dalam sidang pembuktian perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/1/2026) lalu.

Dalam komunikasi tersebut, muncul pembahasan dugaan “titipan proyek” yang dikaitkan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Boy Edwar, Edminuddin alias Jang Kelabu, serta Joni Efendi. Pesan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Salah satu pesan menyebutkan, “Itu punyo Pak Boy tinggal 360 sudah kami cek dan ditambah 125,” yang direspons dengan pembahasan proyek milik pihak lain. Jaksa menilai komunikasi tersebut menguatkan dugaan pengaturan proyek PJU.

Di luar persidangan, Edminuddin membantah menerima uang dari proyek PJU sebagaimana dakwaan jaksa. Ia menegaskan dirinya hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak menikmati aliran dana. Bantahan serupa juga disampaikan Jondri Ali yang menyebut pokok pikiran (pokir) dalam komunikasi tersebut berasal dari hasil reses dan bersifat resmi.

baca juga: Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Sementara itu, jaksa menyatakan adanya keterangan saksi lain yang menyebut penyerahan uang kepada unsur pimpinan DPRD, sehingga bantahan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, saksi Ahmad Samuil mengungkap anggaran awal PJU yang diusulkan Dishub hanya Rp476 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, termasuk Boy Edwar, sementara Edminuddin mengaku berada di luar negeri saat rapat berlangsung.

Perkara PJU Kerinci ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar. Jaksa memastikan sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dari unsur anggota DPRD guna mengungkap rangkaian fakta secara menyeluruh.(*)

Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Kamis 8 Januari 2025.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, yang dilakukan Kamis pagi, 8 Januari 2026, bertempat di Desa Koto Baru, Kecamatan Danau Kerinci.

Kegiatan ini merupakan bagian dari panen raya jagung nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Panen raya di Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Daparta, yang didampingi Kabag SDM Polres Kerinci, serta dihadiri Wakil Bupati Kerinci, Murison. Turut hadir para Pejabat Utama Polres Kerinci, Kapolsek Danau Kerinci beserta jajaran, unsur Forkopimcam, perwakilan TNI, kepala desa, masyarakat, serta kelompok tani setempat.

Bacaan Lainnya:

Reshuffle Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh, Berikut 16 Nama yang Dilantik!

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Kegiatan panen dilaksanakan di lahan ketahanan pangan seluas satu hektar, dengan hasil panen jagung mencapai sekitar empat ton. Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain terpusat di lokasi utama, panen raya juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran Polres Kerinci di wilayah masing-masing dengan melibatkan unsur Forkopimcam setempat.

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan produktif di tengah masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Reshuffle Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh, Berikut 16 Nama yang Dilantik!

Reshuffle Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh.(adz) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Wakil Walikota Azhar Hamzah didampingi Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, dan Asisten Melantik Pejabat Eselon II dan Eselon III Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu malam. (07/01)

Pejabat yang dilantik ini berjumlah 16 orang yang terdiri dari 7 orang Pejabat Eselon II dan 9 Orang Pejabat Eselon III.

Berikut Nama – nama Pejabat yang dilantik dari Eselon II yaitu:

1. Dianda Putra, S.STP M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

2. Affan SE. MM sebagai Kepala BKSDM

3. ELMA SUFENTRI, A.Md.Farm, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sungai Penuh.

4. H. Ns. ALPIANTRI, S.Kep, M.P.H sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh.

5. GUNARDI, SKM MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh

6. Y Z OKTOVIANUS, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh

7. ZETRIA DELFI, SE, M.M sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Pejabat yang dilantik dari Eselon III yaitu :

1. BOVI HANDRIYANTO,S.Pd, MM Sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

2. YOSRIZAL, ST. Sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.

3. JUMADIL, SE.,M.Si Sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

4. DAMRI, A. MAK,S.K.M, MM Sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

5. RHOMA USMAN,SE., MM Sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh.

6. ARRY SUSANTO,ST., MT Sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh.

Prosesi Pelantikan pejabat eselon II dan II dilingkup Pemkot SUngai Penuh yang dilantik oleh Wawako Azhar Hamzah.(adz)

7. DEDE KOSRI MAFAZAN, ST., MT Sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh.

8. Dr. ROLI DARSA, S.Pd, M.Pd, M.T Sebagai Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh.

9. ADRI YANSYAH,S.Pd SebagaiKepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh

Dalam arahannya, Wawako Azhar menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan kinerja tinggi bagi seluruh pejabat yang baru dilantik.

"Pelantikan ini harus menjadi momentum peningkatan kinerja, dengan berkerja lebih solid, bergerak cepat, dan hasilnya bisa diukur secara nyata oleh masyarakat,” Tutupnya.(adz)

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Ada yang Ngaku Ada yang Membantah Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU.(Adz/mpcom)

Jambi, Merdekapost.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. 

Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.

Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Selain unsur pimpina DPRDn, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 juga dihadirkan sebagai saksi, antara lain Dedy Hendrawan, Mukhsin Zakaria, Syahrial Thaib, Joni Effendi, dan Asril Syam. 

Turut diperiksa pula Fredi Desfiana, konsultan perencana untuk 23 paket APBD Murni dan pengawas 18 paket APBD Perubahan tahun 2023.

Bacaan Lainnya:

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Suasana sidang sempat memanas saat pemeriksaan saksi Asril Syam (mantan anggota dewan). Di hadapan hakim dan jaksa, Asril membantah keras tuduhan bahwa dirinya mengajukan jatah Pokok Pikiran (Pokir) PJU sebanyak 50 titik.

"Begini Pak, saya tidak ada mengajukan usulan PJU (sebanyak 50 titik). Tidak ada. Untuk 2023, saya tidak pernah mengusulkan pokir PJU," tegas Asril menjawab pertanyaan Jaksa.

Tak hanya itu, Asril juga menepis isu aliran dana fee proyek ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

"Saya tidak menerima. Pokir saja saya tidak ada, apalagi fee 10 persen," bebernya. 

Meski demikian, ia mengakui turut hadir dalam rapat pengesahan anggaran yang nilainya membengkak menjadi Rp 3,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Boy Edwar menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran proyek PJU murni hasil kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menolak keras tuduhan menerima fee 10 persen dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

Keterangan berbeda justru datang dari unsur pimpinan DPRD, Yuldi Herman. Secara terbuka, Yuldi mengakui bahwa dirinya mengajukan usulan aspirasi atau Pokir dalam proyek PJU tersebut. Ia juga membenarkan ikut mengesahkan pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

"Ada, Dua ruas jalan, di antaranya ruas jalan Belui-Kemantan. Nominal lupa," jawab Yuldi Herman singkat.

Kasus korupsi PJU Dishub Kerinci ini telah menjerat 10 orang terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Hery Cipta, serta sejumlah rekanan pelaksana.

Berdasarkan audit, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,7 Miliar. Angka ini hampir setara dengan separuh dari total anggaran proyek PJU yang disahkan sebesar Rp 5,9 Miliar.

Hingga kini, persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam bancakan anggaran lampu jalan tersebut.(*)

Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden.(adz)

Jambi, Merdekapost.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jambi menyampaikan apresiasi atas program kerja Ketua Umum GP Ansor, H. Addin Jauharudin, dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada  GP Ansor.

Penghargaan diserahkan pada kegiatan panen raya nasional sekaligus pengumuman swasembada pangan yang digelar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Momentum tersebut menjadi penanda keberhasilan kolaborasi berbagai elemen bangsa, termasuk organisasi kepemudaan, dalam memperkuat sektor pangan nasional.

Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Umum GP Ansor H. Addin Jauharudin, didampingi jajaran pengurus pusat serta personel Banser. Kehadiran Banser dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan peran GP Ansor sebagai organisasi kader yang aktif dan terstruktur.

Ketua PW GP Ansor Jambi, Habibi,  penghargaan dari Presiden merupakan pengakuan atas kerja nyata GP Ansor di lapangan. Menurutnya, dukungan Ansor terhadap sektor pangan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi diwujudkan melalui program dan aksi konkret di berbagai daerah.

“Sebagai pengurus PW GP Ansor Jambi kami sangat menyambut baik penghargaan yang diberikan Presiden kepada GP Ansor. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih serius dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Ketua PW GP Jambi.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran GP Ansor di daerah, termasuk Jambi, untuk terus mengembangkan program pertanian, pemberdayaan petani, serta penguatan ekonomi berbasis pangan. Habibi menegaskan bahwa Ansor siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kedaulatan pangan nasional.

Menurut Habibi, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang menyangkut masa depan bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi kepemudaan seperti GP Ansor dinilai sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program tersebut. “Penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan awal untuk kerja yang lebih besar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya:

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Dengan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia tersebut, GP Ansor diharapkan semakin memperkuat peran dan kontribusinya di tengah masyarakat. GP Ansor Jambi menyatakan siap menindaklanjuti semangat nasional tersebut dengan memperluas gerakan ketahanan pangan di daerah sebagai bagian dari pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Kerinci, H. M. Hanil, Sebagai bagian dari Ansor, kami dari kerinci merasa sangat berbangga dengan penghargaan yang diterima Ketua Umum GP Ansor H. Addin Jauharudin

"Ini adalah pengakuan negara atas kinerja positif GP Ansor dalam keikutsertaan membangun Indonesia terutama dari sektor pangan". Ujarnya

"Kami didaerah merasa sangat berbangga, semoga kedepan peran dan kolaborasi GP Ansor dalam mensukseskan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah semakin nyata dan terasa manfaatnya bagi rakyat" pungkas Hanil.(nek/adz/)

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Rombak Kabinet: Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Bupati Kerinci H. Murison secara resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Rabu (7/1/2026).

Bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci Lantai 3, pelantikan dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kerinci, Beberapa Kepala OPD dan keluarga para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci Murison mengucapkan selamat kepada para dedikasi pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang merupakan bentuk kepercayaan negara dan masyarakat.

“Jabatan ini harus dijaga dengan integritas, dan profesionalisme yang tinggi. Saudara adalah penggerak utama organisasi yang bertugas menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam program dan kegiatan yang nyata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Wabup Murison menekankan bahwa Pejabat Administrator dituntut bekerja lebih responsif, inovatif, dan kolaboratif, serta menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta bertanggung jawab.

Selain itu, ia mendorong penguatan kepemimpinan yang humanis dan kolaboratif, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan melayani.

“Birokrasi harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai hambatan. Inovasi, adaptasi teknologi, dan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

“Kita masih dipercayai, mari bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, jangan ada visi dan misi lain pula,”Pesan Wabup Murison didepan 10 Pejabat Eselon 3 yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, juga menekankan pentingnya penertiban administrasi aset. Ia meminta pejabat yang dilantik menyelesaikan seluruh urusan aset di SKPD sebelumnya sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah, guna menghindari temuan administrasi di kemudian hari.

“Optimisme bahwa pelantikan ini menjadi langkah baru menuju Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. Masyarakat akan menilai kita bukan dari apa yang kita janjikan, tetapi dari apa yang benar-benar kita hasilkan,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pejabat Eselon 3 yang dilantik sebagai berikut:

  1. Fran Melas Pratama dilantik sebagai Kabid Bina Marga
  2. H. Anto dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kerinci
  3. Raflizar dilantik sebagai Sekretaris Dinsos
  4. Kafrawi dilantik sebagai Sekretaris Perkebunan dan Peternakan
  5. Andrizal dilantik sebagai Sekcam Kayu Aro Barat
  6. Hermanto dilantik sebagai Kabid Koperasi
  7. Rudi Darmawan dilantik sebagai Sekretaris BPBD
  8. drg. Linda Yunita dilantik sebagai Kabid Perempuan dan Perlindungan Anak di KB
  9. Mountri Friadi dilantik sebagai kabag Pemerintahan Setda Kerinci
  10. Vidra dilantik sebagai Kabid Infrastruktur Wilayah Sumberdaya Alam dan Perekonomian di Bappeda

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, para asisten,kepala OPD, serta undangan lainnya. Diharapkan, dengan pelantikan ini, kinerja birokrasi Pemkab Kerinci semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs